Polri Janji Tindak Seadil-adilnya Anggota Brimob Lindas Driver Gojek

- Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim akan menindak pelaku terlibat dalam kasus kematian driver Gojek yang terlindas mobil rintis Brimob.
- Proses penindakan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal, dengan tujuh orang pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan intensif.
- Penanganan proses seadil-adilnya dan penindakan seluruhnya diambil alih oleh Propam Polri, bekerja sama dengan Korps Brimob.
Jakarta, IDN Times - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim berjanji akan menindak para pelaku yang terlibat dalam kasus kematian druver Gojek yang terlindas mobil rintis Brimob. Ia berjanji seluruh proses penindakan ini akan dilakukan transparan dengan melibatkan pihak eksternal.
Dalam kasus ini, Div Propam Polri telah mengamankan tujuh orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-stransparannya dengan melibatkan pihak eksternal," kata Adul Karim dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Ia mengatakan, para pelaku berasal dari kesatuan Brimob. Namun, ia memastikan, proses penindakan ini seluruhnya akan diambil alih Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan.
"Pelaku ini merupakan kesatuan asal dari Grimog, namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya, Divpropam Mabes Polri, bekerja sama dengan Korps Brimob," kata dia.