Polri Kerahkan 4 Ribu Personel Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengerahkan empat ribu personel untuk mengamankan proses rekapitulasi suara hingga pengumuman hasil Pemilu 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Jumlah personel yang disiapkan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder terdiri Satgaspus atau Pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
1. Polri memastikan Kamtibmas sejauh ini aman terkendali

Namun demikian, Trunoyudo belum membeberkan titik-titik prediksi ketegangan yang mungkin akan terjadi menjelang pengumuman KPU. Ia hanya bisa memastikan, hingga saat ini situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman terkendali.
Meskipun ada unjuk rasa di sekitar KPU, Polri hanya hanya mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban.
“Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur, maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan,” ujar dia.
2. Kabaharkam sambangi KPU, cek kesiapan pengamanan

Terkait dengan pengamanan ini, Kasatgas Ops Mantab Brata sekaligus Kabaharkam Polri, Irjen Pol Fadil Imran juga telah melakukan pengecekan langsung ke KPU untuk memastikan keamanan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Fadil menjelaskan, pengamanan ini merupakan wujud dan komitmen Polri dalam mengamankan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, damai, terutama pada tahap rekapitulasi nasional.
“Tujuan kami ke sini adalah melihat sejauh mana kesiapan personel dan pergerakan peralatan yang sudah dipersiapkan oleh teman-teman semua di lapangan,” ujar Fadil di KPU hari ini.
3. Pengumuman hasil Pemilu 2024 bisa lebih cepat sebelum 20 Maret

Sebelumnya, KPU memastikan akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi suara tingkat nasional 38 provinsi selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Adapun, batas akhir pengumuman penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 jatuh pada 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan tersebut.
"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.