Jakarta, IDN Times - Polri terus memperkuat proses pembuktian untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pembuktian ini untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya, justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi Prasetyo dalam siaran tertulis, Minggu (17/7/2022).