Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan kondisi udara di Jakarta sepanjang 2023 memang fluktuatif. Menurutnya, salah satu faktor adalah perubahan musim.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun beragam regulasi diantaranya Instruksi Gubernur Nomor 66 tentang pengendalian pencemaran udara.
"Kami juga sedang menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara, ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jumat (11/8/2023).