Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum. Pendaftaran tetap dilakukan meski kubu Muhamad Mardiono juga mengklaim menjadi Ketua Umum terpilih.

Meski begitu, kubu Agus Suparmanto tetap mengajak kubu Mardiono bergabung. Komunikasi pun sudah dilakukan.

"Kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan, di Partai Persatuan Pembangunan untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting," ujar Sekjen PPP kubu Agus Suparamanto, Taj Yasin Maimoen di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

"Kita sudah sampaikan ke Pak Mardiono, utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya kita tunggu jawabannya," lanjutnya.

Walaupun sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum, PPP kubu Agus Suparmanto belum membentuk struktur kepengursan yang baru. Mereka hanya mendaftarkan Ketua Umum dan Sekjen.

"Yang baru kita daftarkan baru Ketua dan Sekretaris Jenderal saja. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja," ujarnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam pendaftaran tersebut. Antara lain mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.

Diketahui, PPP kembali dilanda dualisme kepengurusan setelah Muktamar X. Suharso Monoarfa dan Agus Suparmanto sama-samma mengklaim terpilih secara aklamasi.

Jalannya Muktamar di Ancol, Jakarta Utama pun sempat ricuh. Sesama kader sempat saling serang.