Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Minta Pendukung Percayakan ke MK soal Hasil Sengketa Pilpres

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. (Dokumentasi Kemhan)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, meminta kepada para relawan dan pendukungnya untuk percaya bahwa hakim-hakim konstitusi akan mengambil keputusan sebaik-baiknya terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar tidak ada aksi demonstrasi atau turun ke jalan ketika putusan dibacakan pada Senin (22/4/2024). Pesan Prabowo itu disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, ketika memberikan keterangan pers. 

"Pesan dari Pak Prabowo mari kita percaya bahwa hakim konstitusi mampu mengambil keputusan tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujar Dasco di markas Prabowo-Gibran, Jakarta Barat, Jumat (19/4/2024) malam. 

Sebelumnya, Prabowo dan Gibran mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya, karena sudah mengurungkan rencana untuk melakukan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat siang. Padahal, sejumlah pihak dari luar kota Jakarta sudah tiba. 

"Kami atas nama TKN Prabowo-Gibran serta paslon Prabowo-Gibran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendukung yang telah mengikuti imbauan dari Pak Prabowo Subianto untuk tidak melakukan aksi damai pada hari ini di depan gedung MK," kata dia.

Prabowo, kata Dasco, meminta kepada pendukungnya tetap bersabar meskipun sering dituduh oleh paslon nomor urut satu dan tiga melakukan kecurangan, sehingga bisa menang Pemilu 2024. 

1. Prabowo minta para pendukung dan relawan nobar putusan MK ketimbang demo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dokumentasi Media Menhan)

Lebih lanjut, Dasco meneruskan pesan Prabowo-Gibran lainnya yakni agar para pendukungnya tidak menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (22/4/2024). Momen tersebut menjadi hari yang ditunggu lantaran hakim konstitusi bakal membacakan putusan gugatan sengketa Pilpres 2024. 

"Diminta kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di tempat-tempat lain," ujar Dasco. 

Alih-alih berdemo, Prabowo mengusulkan kepada para pendukungnya sebaiknya menggelar acara nonton bersama pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. 

"Acara nobar boleh dilakukan di rumah masing-masing atau kantor. Pendukung atau pemilih Prabowo-Gibran diimbau tetap tenang dan tak perlu melakukan aksi-aksi," tutur dia. 

2. MK sudah kirimkan surat undangan pembacaan putusan kepada delapan pihak

Juru Bicara MK Fajar Laksono (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada kedua pemohon dan pihak terkait untuk ikut menghadiri sidang putusan tersebut. 

"Panggilan sudah kami kirimkan kepada seluruh pihak baik perkara nomor 01 atau nomor 02. Panggilannya pukul 09.00 di ruang sidang pleno. Pembacaan putusan akan digabung di dalam satu sidang yang sama," ujar Fajar di Gedung MK, Jumat (19/4/2024). 

Ia mengatakan, akan ada dua putusan yang dibacakan. Sejauh ini, kata Fajar, yang dibolehkan untuk menyaksikan putusan hanya para pihak yang bersengketa. Masing-masing disediakan 14 kursi. 

"Yang penting kami panggil semua, pemohon satu dan dua, termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan Bawaslu. Ada delapan surat yang kami kirimkan. Dalam satu dua hari ini dikonfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan dengan kuota kursi di ruang sidang," tutur dia lagi. 

3. MK berusaha menjaga putusan tetap independen dan imparsial

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Sherlina Purnamasari)

MK pun kini menjadi tumpuan akhir publik. Sebab, proses politik untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu melalui hak angket justru sirna.

Maka, banyak yang menaruh harapan besar pada putusan hakim konstitusi nanti. Fajar pun menyadari banyak yang berharap lewat putusan MK. Ia memastikan hakim konstitusi tetap independen dan imparsial dalam membuat putusan. 

"Imparsialitas ini harus terus dijaga dan dibangun. Sekarang kalau orang bertanya independensi hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kami baru bisa menilai nanti ketika putusan MK dibacakan. Begitu putusan dibacakan kan sudah menjadi penilaian publik dan publik nanti boleh merespons," kata Fajar.

Ia menambahkan dalam membuat putusan, hakim konstitusi mendasarkan pada tiga hal yaitu, alat bukti, fakta yang terungkap di persidangan dan keyakinan.

"Jadi, tiga (faktor) ini menjadi satu kesatuan sebagaimana independensi hakim yang menggunakan tiga hal tersebut secara acuan. Ini jelas ada di dalam undang-undang," tutur dia lagi. 

Oleh sebab itu, ia mengajak publik untuk ikut memonitor hingga putusan disampaikan oleh hakim konstitusi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
3+
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us