Pramono Gandeng KPAI Dalami Pembatasan Akses Medsos Konten Radikal

- Beberapa negara sudah batasi akses medsos karena konten berbahaya
- Pemprov DKI akan kaji lebih dalam sebelum menerapkan aturan tersebut
- Proses pembelajaran di SMAN 72 Jakut sudah berjalan normal meskipun belum sepenuhnya tatap muka
Jakarta, IDN Times — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI masih melakukan pendalaman terkait rencana pembatasan akses media sosial yang mengandung konten radikal imbas insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara belum lama ini.
"Jadi sekarang lagi didalami. Kemarin ketika kami menerima KPAI dan juga lembaga-lembaga yang terkait, memang saya berkeinginan untuk membahas ini tentunya harus dalam. Harus secara substansi, secara mendalam, bisa mengatasi persoalan yang ada," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (19/11/2025).
1. Sejumlah negara sudah batasi akses medsos

Ia menambahkan bahwa sejumlah negara maju kini mulai menerapkan pembatasan usia untuk mengakses media sosial. Kebijakan itu dinilai relevan karena platform digital semakin terbuka dan rentan terhadap penyebaran konten berbahaya.
“Trennya di negara-negara maju, ada pembatasan umur yang boleh melihat medsos. Karena di medsos itu begitu terbuka,” katanya.
2. Pemprov akan kaji lebih dalam

Meski begitu, Pemprov DKI belum menetapkan target waktu penerapan aturan tersebut. Pramono memastikan bahwa kajian akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum diputuskan dan diumumkan kepada publik.
“Jakarta akan mengkaji lebih dalam, dan pada saatnya pasti akan kami sampaikan,” katanya.
3. Proses pembelajaran di SMAN 72 Jakut sudah berjalan normal

Terkait dengan proses belajar mengajar di SMAN 72, Pramono menyampaikan sudah berjalan normal, meskipun belum sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.
“Menurut laporan Disdik proses belajar mengajarnya memang sudah berjalan normal, tapi memang belum semuanya hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena trauma, luka dan sebagainya masih ikut pembelajaran secara daring,” kata Pramono.
















