Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pramono Anung meninjau tanggul di Muara Baru
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau tanggul di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Pramono Anung mengatakan keputusan UMP DKI Jakarta 2026 segera difinalisasi pekan ini.

  • Proses finalisasi belum selesai karena perbedaan antara kelompok buruh dan pengusaha terkait usulan besaran angka UMP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 segera difinalisasi pada pekan ini.

"Jadi pembahasan sudah hampir final dan memang ada range yang dalam minggu ini, kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).

1. Masih ada perbedaan antara pengusaha dan buruh

Ribuan buruh gelar demo kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono mengakui, proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP. Menurut dia, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.

"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," kata dia.

2. Pramono akan putuskan adil

Ribuan buruh gelar demo kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

"Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu," kata Pramono.

3. Buruh tuntut UMP DKI Rp6 juta

Ribuan buruh gelar demo kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar Rp6 juta. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa belum lama ini.

Mereka menilai upah di Jakarta masih rendah dibanding wilayah tetangga contohnya Bekasi.

"Ini upah Jakarta masih kalah dengan dengan kanan dan kiri Jakarta. Upah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota masih kalah dengan upah Bekasi," ujar korlap pendemo di mobil komando.

Mereka menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar Rp6 juta dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.762

Editorial Team