Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Rini Widyantini, MenPAN-RB Kabinet Merah Putih

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. 

Rini juga telah melaksanakan serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Azwar Anas, di Kantor KemenPANRB, pada hari yang sama. Rini merupakan wajah baru di Kabinet Merah Putih Prabowo.

Lantas, siapa sebenarnya Rini Widyantini? Berikut profil dan rekam jejaknya. 

1. Profil singkat Rini Widyantini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rini Widyantini yang kerap disapa Rini, lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 29 Mei 1965. Ia meraih gelar Sarjana Hukum serta Magister Manajemen Publik (Master of Public Management).

Meski informasi pribadi mengenai dirinya terbatas, Rini sangat dikenal di lingkungan KemenPAN-RB. Ia terkenal atas peran pentingnya dalam melaksanakan tugas-tugas, serta kontribusi signifikan terhadap berbagai kebijakan reformasi birokrasi.

2. Pendidikan dan karier Menpan-RB

Ilustrasi Pendidikan (Pexels.com)
Ilustrasi Pendidikan (Pexels.com)

Rini Widyantini mengenyam pendidikan dasarnya di SD Tikukur IV Bandung pada 1976. Ia kemudian melanjutkan ke SLTP Santa Angela dari 1980 hingga 1983, dan menyelesaikan pendidikan SLTA di Santa Angela dari 1983 hingga 1986.

Pada 1988, Rini melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan mengambil program studi hukum. Ia meraih gelar S2 dalam Manajemen Publik di Flinders University of South Australia.

Karier Rini dimulai pada 2 Juli 1997 sebagai Analis Kebijakan di Asisten Deputi Urusan Pelaksanaan Kebijakan KemenPAN-RB. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Subbidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen pada akhir Desember 2000.

Setahun setelahnya, pada 14 Mei 2001, Rini diangkat menjadi Kepala Bidang di lembaga yang sama. Namun, pada 25 Januari 2002, ia beralih posisi menjadi Kepala Bidang Desain Kelembagaan.

Pada 4 April 2008, Rini naik jabatan menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian, diikuti dengan penugasan sub bidang khusus untuk Kelembagaan Perekonomian I pada 12 Januari 2009.

Kariernya dalam penyusunan kebijakan lembaga dimulai pada 8 Juni 2010, saat Rini menjabat Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan, sebelum akhirnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PAN-RB Bidang Hukum pada 2011.

Di kementerian yang sama, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Kelembagaan (2012), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (2013 hingga Januari 2022), dan Sekretaris Kemen-PAN RB (2022-2024).

Rini juga telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, seperti Indonesian-Japan Youth Exchange (1993), Diklat SPALA (1994), Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Kelas Paralel (2005), dan New Paradigm of Government Service (2015), serta berbagai program lainnya.

3. Harta kekayaan Rini Widyantini

Ilustrasi harta (unsplash.com/Andrej Sachov)
Ilustrasi harta (unsplash.com/Andrej Sachov)

Rini Widyantini melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023. Total nilai harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp27.033.159.518 (Rp27 miliar).

Harta Rini terdiri dari berbagai aset yang mencakup tanah dan bangunan senilai Rp3.750.000.000 (Rp3,75 miliar), alat transportasi dan mesin Rp376.500.000 (Rp376,5 juta), serta harta bergerak lainnya Rp460.000.000 (Rp460 juta).

Selain itu, Rini juga memiliki surat berharga senilai Rp3.413.752.700 (Rp3,41 miliar) dan kas serta setara kas yang mencapai Rp19.032.906.818 (Rp19,3 miliar).

Dalam rincian tanah dan bangunan, Rini memiliki beberapa properti, termasuk tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi dan Bandung dengan total nilai masing-masing Rp550.000.000 (Rp550 juta), Rp950.000.000 (Rp950 juta), Rp1.050.000.000 (Rp1,5 miliar), dan Rp1.200.000.000 (Rp1,2 miliar).

Untuk alat transportasi, Rini melaporkan kepemilikan sepeda motor Yamaha Mio tahun 2006 senilai Rp1.500.000 (Rp1,5 juta) dan mobil Toyota Fortuner 2.4 tahun 2020 senilai Rp375.000.000 (Rp375 juta).

Rini tidak ada utang yang dilaporkan, sehingga total harta kekayaannya bersih sebesar Rp27.033.159.518 (Rp27,3 miliar).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Via Marchellinda Gunanto
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us