Program Bantuan Guru Honorer Dimulai Juli, Menjangkau 300.000 Guru

- Pemerintah akan memberikan bantuan Rp300.000 per bulan kepada 300.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
- Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru, mirip dengan tunjangan sertifikasi guru PNS.
- Kolaborasi antara Kementerian Sosial, Dikdasmen, dan BPS dilakukan untuk memadankan data guru demi penyaluran bansos.
Bogor, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan, pemerintah akan memulai program bantuan untuk guru honorer mulai tahun ajaran baru, tepatnya Juli 2025.
Sebanyak 300.000 guru di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan terhadap jasa para guru honorer.
"Kemudian yang ketiga adalah program bantuan guru honorer, itu senilai Rp300 untuk masing-masing guru per bulan," kata Abdul Mu'ti di SDN 5 Cimahpar Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).
1. Bantuan langsung ke rekening guru

Mu'ti menyampaikan, bantuan Rp300 ribu bagi guru honorer akan langsung dikirim ke rekening masing-masing, sama halnya seperti tunjungan sertifikasi guru PNS.
"Nanti langsung ke rekening masing-masing jadi insyaallah aman," ujarnya.
2. Pendataan bekerja sama dengan BPS

Sebelumnya, Presiden Prabowo akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk guru non-ASN atau honorer dan nonsertifikasi. Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), dan Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan konsolidasi data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, kolaborasi Kemensos dengan Kementerian Dikdasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk Bansos, juga menjadi bagian dari pemutakhiran DTSEN. Ia menuturkan kolaborasi ini akan terus diperkuat.
"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Gus Ipul saat rapat soal DTSEN bersama BPS di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
3. Butuh komunikasi Kemendikdasmen dan Kemenag

Terkait hal ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemadanan tersebut disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai.
"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," kata Amalia.