PSI Desak Mendagri Tito Beri Kartu Kuning untuk Anies Baswedan

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk memberi peringatan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penyebabnya, ada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020, belum diunggah pada laman apbd.jakarta.go.id.
"PSI DKI Jakarta meminta Pak Mendagri Tito Karnavian agar segera memberikan kartu kuning kepada Gubernur Anies Baswedan," kata Juru Bicara PSI Jakarta, Rian Ernest, di ruang rapat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).
1. PSI pernah kirim surat ke Pemprov DKI

Rian mengungkapkan, PSI Jakarta sudah pernah mengirim surat secara formal ke Pemprov DKI sejak awal Agustus 2019, untuk meminta data rinci komponen KUA-PPAS 2020. Namun, hingga kini belum juga diberikan oleh Pemprov DKI.
"Sampai hari ini kita tidak disediakan juga," kata Rian.
2. Anies disebut tidak transparan

Bagi Rian, hal tersebut menunjukkan bahwa Anies Baswedan tidak bekerja secara transparan terkait uang rakyat Jakarta.
"Kami sebagai mitra kerja dari Gubernur Anies Baswedan, mengetahui banyak hal yang aneh soal anggaran ini (KUA-PPAS) dari media massa," jelasnya.
3. DPRD dikejar tenggat waktu

Saat ini, DPRD DKI Jakarta tengah dikejar tenggat waktu pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020, yang hanya tinggal menyisakan sekitar satu bulan karena batas waktu akhir dari Kemendagri hingga 30 November.
Padahal idealnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan selama empat bulan. "Di saat kita tahu idealnya untuk membahas ini bisa 3 sampai 4 bulan," jelasnya.