Rapat dengan BPH, Kemenimipas Soroti Masalah Visa Ziarah Jemaah Haji

- Rencananya, akan ada upaya perketat pengawasan visa ziarah untuk mengatasi masalah penggunaan visa ziarah yang merugikan jemaah haji secara resmi.
- Modus oknum memanfaatkan visa ziarah sebelum musim haji menyebabkan ketidaksesuaian akomodasi di Arab Saudi, merugikan jemaah haji secara resmi.
- Kementerian Imipas dan BPH membahas implementasi program Mecca Road untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji serta kerja sama diplomatik untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji.
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menerima audensi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf. Keduanya membahas koordinasi teknis penyelenggaraan haji, khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Koordinasi terkait teknis penyelenggaraan haji, khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Agus dikutip Selasa (21/1/2025).
Kementerian Imipas juga menyoroti masalah penggunaan visa ziarah yang kerap mengganggu sistem resmi penyelenggaraan haji. Rencananya, akan ada upaya memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jemaah.
1. Ada 20 ribu WNI pakai visa ziarah untuk haji

Salah satu modus yang digunakan para oknum adalah dengan memanfaatkan permohonan visa ziarah sebelum musim haji, lalu berangkat dan menunggu di Arab Saudi sampai dengan musim haji dimulai.
Dampaknya, kondisi tersebut merugikan jemaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji. Apalagi, fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti alokasi konsumsi maupun fasilitas bermalam di Mina, turut menampung jemaah dengan visa ziarah atau bukan dengan visa haji.
"Kami telah mencatat sekitar 20 ribu WNI yang menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian akomodasi di Arab Saudi," ujar kepala BPH, Mochammad Irfan Yusuf.
2. Implementasi program Mecca Road

Selain itu, Kementerian Imipas dan BPH juga membahas implementasi program Mecca Road yang dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji. Meski program ini telah berjalan, dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal.
Program Mecca Road yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi berbentuk layanan percepatan (fast track) keimigrasian. Nantinya para jemaah tidak berada dalam satu antrian panjang dengan penumpang lainnya ketika hendak berangkat ataupun datang dari Arab Saudi.
3. Sepakat pengajuan paspor calon jemaah akan dilengkapi surat rekomendasi BPH

Kemenimipas dan BPH Indonesia juga menyepakati pengajuan paspor calon jemaah akan dilengkapi surat rekomendasi dari BPH Indonesia. Hal ini jadi upaya untuk memberantas haji ilegal. Agus juga menegaskan pentingnya kerja sama diplomatik untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji. Kolaborasi ini diharapkan penyelenggaraan haji di tahun mendatang berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Kita harus terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi, termasuk mempertimbangkan asas resiprokal untuk mempercepat proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," katanya.