Rapat Panja RUU TNI Sempat Diwarnai Aksi Protes Koalisi Masyarakat Sipil

Jakarta, IDN Times - Rapat panitia kerja yang membahas mengenai revisi Undang-Undang (RUU) TNI sempat diwarnai aksi protes oleh kelompok masyarakat sipil pada Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi protes itu terdiri dari tiga orang. Mereka membawa surat terbuka penolakan pembahasan revisi UU TNI.
Ketika melakukan aksi protes, ketiga perwakilan koalisi masyarakat sipil itu menggedor pintu ruang rapat Ruby di lantai 3 Hotel Fairmont. Mereka meminta agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan.
"Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI! Kembalikan TNI ke barak!" teriak Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus sore ini.
"Hentikan bapak-ibu (pembahasan revisi UU TNI). Prosesnya tertutup!" imbuhnya.
Di dalam keterangannya, Andri mengatakan proses pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan lokasinya digelar di hotel mewah. Langkah itu dilakukan di tengah-tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Proses (pembahasan) ini tidak diinformasikan kepada masyarakat dan seolah-olah ditutupi. Sehingga, patut dipertanyakan apa alasan pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup," tutur dia.
Ia menambahkan KontraS dan 49 lembaga sosial masyarakat (LSM) telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada komisi I DPR. "Kami juga meminta agar pembahasannya ditunda mengingat secara substansi kami pandang masih terbuka celah untuk membangkitkan lagi dwifungsi militer," imbuhnya.
Puluhan LSM yang menamakan dirinya Kelompok Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu menilai pasal-pasal yang kini dibahas oleh pemerintah dan DPR membuka lebar celah bagi prajurit TNI untuk menduduki jabatan di instansi sipil.
Sementara, manajer di Hotel Fairmont yang bertugas langsung meminta agar aksi protes itu dilakukan di luar area ruang rapat.