Rawan Peredaran Narkoba, Polda Metro Pantau 3 Lokasi Ini di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memantau secara khusus tiga lokasi di Jakarta karena rawan menjadi tempat peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, mengatakan pihaknya akan selalu memantau Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Ambon. Tiga lokasi ini rawan menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
“Kita secara rutin melakukan upaya pencegahan maupun penindakan langsung,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
“Kita bekerja sama dengan lapisan masyarakat sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di daerah sangat rawan terutama di Cengkareng, istilah dulu Kampung Ambon, atau Kampung Boncos, dan Bahari,” tutur dia.
1. Polisi gerebek Kampung Boncos

Sebelumnya, polisi menggerebek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan dalam giat tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa delapan alat hisap sabu beserta perlengkapannya hingga timbangan digital.
“Sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim.
2. Marak peredaran narkoba di Kampung Boncos

Dodi menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.
Pihaknya akan mendalami terhadap ketujuh terduga pelaku apakah positif narkoba atau tidak.
“Kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata dia.
3. Ketujuh terduga pelaku tidak berkutik saat digerebek polisi

Saat digerebek, ketujuh orang pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.
Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.
"(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap)," katanya.