Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp6 juta dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.762
"Kami dari Aliansi Federasi mengusulkan UMP DKI untuk tahun 2026 sebesar Rp6 juta," ujar koordinator lapangan di mobil komando.
Dia mengatakan, secara historis kenaikan UMP buruh DKI dalam 5 Tahun terakhir tidak berkeadilan, kecuali kenaikan UMP tahun 2025 atas dasar diskresi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yaitu 6,5 persen.
"Untuk tahun 2026, kami meminta UMP sebesar Rp6 juta,"tegasnya.
