Pemandangan Jakarta dari kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Politikus Golkar itu memastikan, akuisisi rumah warga yang disulap jadi RTH akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Ya itu kalau apa namanya, apapun itu akuisisi harus berdasarkan aturan hukum ya, dulu yang saya kerjakan waktu wali Kota adalah membeli lahan legal," tutur Ridwan Kamil.
Harapannya, kata Ridwan Kamil, lahan tersebut bisa dimanfaatkan warga sekitar, terutama anak-anak mengembangkan diri.
"Membeli lahan legal, saya beli, kemudian dihibahkan, daripada anaknya main di aspal kan, lebih baik main di sebuah rumah yang dulunya rumah, tiba-tiba jadi RTH," ucapnya.
"Dulu saya bikin pelatihan bahasa inggris, pencak silat, jaipongan, setengahnya hijau setengahnya jadi tempat itu," imbuh dia.