Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditemukan Serpihan Peluru dan Kaca di TKP Tewasnya Brigadir J

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Nelson Soplanit, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto pada kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), Ridwan membeberkan soal proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo pasca penembakan.

Sebagaimana diketahui, Ridwan merupakan sosok yang memimpin olah TKP tersebut yang diminta langsung Ferdy Sambo.

Kata dia, ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan sebelum olah TKP dimulai pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," kata Ridwan kepada majelis hakim.

"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia. Kemudian kami menemukan empat serpihan dan tiga proyektil," lanjut Ridwan.

Tak hanya itu, Ridwan juga menjelaskan terdapat beberapa serpihan peluru hingga serpihan kaca di sekitaran lokasi penembakan.

"Serpihan apa?" tanya hakim.

"Serpihan dari peluru yang mulia," jawab Ridwan.

"Terus kemudian?" tanya lagi hakim.

"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," kata Ridwan menjawab hakim.

Setelah melakukan pengumpulan barang bukti itu, Ridwan mengatakan, tim yang dipimpin oleh dirinya langsung melakukan olah TKP.

Saat itu kata dia, sudah ada beberapa anggota perwira dari Divisi Propam Polri yang di lokasi.

"Setelah kami melakukan pengumpulan olah TKP, tapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP di situ sudah ada beberapa perwira dari Propam Mabes Polri," kata Ridwan.

Setelahnya, barang bukti tersebut dikumpulkan dan beberapa di antaranya diamankan di Div Propam Polri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us