TNI AL Teliti Temuan Benda Mirip Torpedo yang Ditemukan di Lombok

- TNI AL mengevakuasi benda mirip torpedo di perairan NTB dan kini diamankan di Lanal Mataram untuk investigasi teknis guna mengetahui asal-usul serta fungsinya.
- Hasil pemeriksaan awal Tim Gegana memastikan benda asing tersebut bukan rudal, tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif, dan dijaga ketat sebelum dikirim ke Mabes TNI AL.
- Peneliti hukum laut menyoroti status hukum benda itu, mempertanyakan apakah dapat dikategorikan sebagai kapal yang memiliki hak lintas damai di perairan Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Laut (AL) merespons informasi mengenai penemuan benda asing di Perairan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 6 April 2026. Benda menyerupai torpedo itu telah berhasil dievakuasi dengan aman dan telah diserahterimakan kepada Posal Gili Air.
"Saat ini benda tersebut sudah berada di Lanal Mataram dengan pengawalan dan pengawasan ketat dari polisi militer Lanal Mataram," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (9/4/2026).
Ia menyebut langkah pengamanan area juga telah dilakukan dengan melakukan pemasangan policeline untuk memastikan prosedur investigasi berjalan sesuai standar.
"TNI AL melalui tim ahli dari satuan TNI AL terkait, secepatnya akan melakukan pemeriksaan mendalam (identifikasi teknis) terhadap perangkat tersebut guna mengetahui asal-usul, fungsi maupun data-data yang terkandung di dalamnya," kata perwira tinggi TNI AL itu.
Ketika ditanyakan apakah betul benda asing itu merupakan Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau kendaraan bawah air tanpa awak yang beroperasi di bawah permukaan laut, Tunggul tak meresponsnya. Ia hanya menyebut sudah dilakukan jumpa pers oleh Komandan Lanal Mataram mengenai temuan benda asing itu.
"Kemarin sudah dilaksanakan jumpa pers oleh Danlanal Mataram sebagai kelanjutan dari press release," tutur dia.
1. Benda asing mirip torpedo itu segera dikirim ke Mabes TNI AL

Sementara, Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo turut membenarkan benda asing menyerupai torpedo itu di bawah pengawasan ketat polisi militer jajaran Lanal Mataram. Benda itu akan segera dikirim ke Mabes TNI AL di Jakarta.
"Posisi saat ini dalam kemasan yang segera dikirim ke Mabes AL," ujar Asep, Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan benda asing tersebut memiliki panjang 3,7 meter dengan diamater 65 sentimeter. Sedangkan, beratnya sesuai dengan benda yang tertulis di sana 2.000 kilogram atau 2 ton.
Ia menyebut Lanal Mataram akan berkoordinasi dengan Mabes TNI AL untuk melakukan investigasi mendalam terkait spesifikasi teknis benda asing tersebut. Nantinya, tim ahli Mabes TNI AL akan mengidentifikasi secara teknis untuk mengetahui fungsi dari cara kerja benda asing mirip torpedo tersebut.
"Sejalan dengan arahan Kepala Staf TNI AL, menegaskan bahwa TNI AL beserta jajarannya berkomitmen menjaga setiap jengkal kedaulatan dan keamanan wilayah laut NKRI serta tidak akan menolerir segala bentuk aktivitas tanpa izin termasuk penggunaan perangkat bawah air oleh pihak yang tidak berkepentingan," tutur dia.
2. Lanal Mataram pastikan benda asing mirip torpedo itu bukan rudal

Ketika ditanyakan apakah benda asing itu merupakan alutsista, Asep menepisnya. Ia menegaskan benda asing mirip torpedo itu bukan rudal. Berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh tim gegana Brimob Polda NTB, barang tersebut tidak mengandung bahan radioaktif dan tak terdapat kandungan bahan peledak.
"Dari hasil pemeriksaan awal Tim Gegana Polda NTB bahwa objek atau benda asing ini tidak mengandung bahan peledak atau tidak mengandung bahan radioaktif. Kami yakin dengan keprofesionalan mereka," tutur dia.
Terkait temuan awal, Asep mengatakan pihaknya belum mendapatkan data awal. Ia hanya melakukan pengamanan benda asing tersebut dari pantai hingga Mako Lanal Mataram dengan hati-hati dan mengantisipasi kerusakan akibat pergeseran.
3. Apakah benda asing di Lombok bisa dikatakan kapal?

Analisis di media sosial pun mulai bertebaran mengenai benda asing yang ditemukan nelayan di perairan Gili Terawangan. Sebagian menyebut itu Unmanned Underwater Vehicle (UUV). Namun, ada pula yang menyebut itu submerged buoy yang ditambatkan ke dasar laut (anchored) dan tak terlihat dari permukaan.
Fungsi dari submerged buoy yakni menandai lokasi tertentu tanpa terlihat kapal lain dan digunakan di area sensitif baik itu militer atau riset. Sedangkan, dari logo CSIC (China Shipbuilding Industry Corporation), diduga kuat benda asing itu buatan China. Namun, hingga kini TNI AL belum merespons soal asal produksi benda asing tersebut.
Di sisi lain dalam pandangan peneliti hukum laut, Dita Liliansa, isu ini menjadi menarik lantaran menimbulkan tanda tanya apakah benda asing yang ditemukan di perairan Lombok memiliki hak untuk melintasi perairan Indonesia.
Menurut hukum internasional, semua kapal menikmati hak lintas damai melalui perairan teritorial dan kepulauan Indonesia, serta hak lintas jalur laut kepulauan (ASLP) melalui rute yang biasanya digunakan untuk navigasi internasional di perairan kepulauan Indonesia dan laut teritorial yang berdekatan (baik yang ditetapkan maupun tidak). Tetapi hak itu hanya boleh dinikmati oleh kapal.
"Lalu, bagaimana dengan benda asing yang ditemukan di perairan Lombok? Apakah benda itu dapat diklasifikasikan sebagai kapal sesuai dengan aturan hukum internasional. Apakah benda asing itu berhak melintasi perairan Indonesia," tanya Dita yang ditulis di platfrom milik Lowy Institute, The Interpreter.
Menurut informasi yang diperolehnya, tidak ada indikasi objek tersebut dapat muncul sesuai perintah, mengidentifikasi dirinya sendiri, mengikuti aturan pelayaran, atau merespons otoritas Indonesia. Jika objek tersebut bukan kapal, Indonesia dapat mencegat dan menyita objek tersebut. Namun, ini akan membuat Indonesia bertentangan dengan kekuatan besar yang mengakui kendaraan bawah air tak berawak sebagai kapal.

















