Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Layanan Kemenham Normal Meski ASN WFH Tiap Jumat, Ini Cara Aduan Online

Layanan Kemenham Normal Meski ASN WFH Tiap Jumat, Ini Cara Aduan Online
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan jajarannya saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta (IDN Times/11/3/2025)
Intinya Sih
Gini Kak
  • KemenHAM RI menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang fleksibel dan berbasis digital.
  • Selama WFH, ASN tetap bekerja dengan jam normal, wajib absen online, isi jurnal harian, serta memaksimalkan teknologi untuk menjaga koordinasi dan produktivitas.
  • Layanan publik seperti pengaduan masyarakat tetap berjalan melalui call center, WhatsApp, dan situs resmi, sementara layanan tatap muka penting tetap dibuka di kantor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih fleksibel serta berbasis digital.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri HAM Nomor MHA-39.KP.10.05 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Kemenham yang telah ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai.

Wakil Menteri HAM Mugiyono menjelaskan penyesuaian pola kerja ini bertujuan mendorong sistem kerja yang lebih efektif, sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenham RI menekankan bahwa penyesuaian pola kerja ini bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital, agar mampu meningkatkan produktivitas kerja serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” kata Mugiyono kepada IDN Times, Jumat (10/4/2026).

1. ASN Kemenham WFH setiap Jumat, jam kerja tetap normal

ASN Kemenham WFH Tiap Jumat, Layanan Pengaduan Tetap Jalan
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI Mugiyanto melayat ke kediaman mendiang Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas usai dilindas mobil rantis polisi (Dok. Humas Kementerian HAM)

Selama pelaksanaan WFH, seluruh pegawai Kemenham tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah, dengan jam kerja yang sama seperti hari kerja lainnya. Setiap Jumat, ASN Kemenham tetap bekerja mulai pukul 08.00 hingga 16.30 waktu setempat.

Kehadiran pegawai tetap dipantau melalui sistem absensi online yang telah disiapkan kementerian. Selain itu, setiap pegawai juga diwajibkan mengisi jurnal harian sebagai bentuk pelaporan serta akuntabilitas kinerja selama bekerja dari rumah.

2. Pegawai diminta tetap responsif dan maksimalkan teknologi

ASN Kemenham WFH Tiap Jumat, Layanan Pengaduan Tetap Jalan
Konpers Kementerian HAM penanganan HAM kasus mantan pemain OCI, Rabu (7/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pegawai juga diminta tetap aktif dalam komunikasi kedinasan dan responsif terhadap arahan pimpinan, agar koordinasi pekerjaan tetap berjalan lancar meski tidak berada di kantor.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan sistem elektronik menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas selama WFH.

“Selain itu, pemanfaatan teknologi dan sistem elektronik menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran pekerjaan selama WFH. Pegawai wajib mengoptimalkan penggunaan teknologi agar produktivitas kerja tetap terjaga dan bahkan meningkat,” ujar Mugiyono.

3. Aduan masyarakat tetap dilayani lewat call center dan WhatsApp

ASN Kemenham WFH Tiap Jumat, Layanan Pengaduan Tetap Jalan
Konpers Kementerian HAM penanganan HAM kasus mantan pemain OCI, Rabu (7/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski menerapkan pola kerja jarak jauh setiap Jumat, Kemenham memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, maupun konsultasi melalui berbagai kanal yang disediakan kementerian.

Layanan tersebut antara lain melalui call center Kemenham di nomor 150145 dan layanan WhatsApp contact center di nomor 08119961012. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui situs resmi kementerian di www.kemenham.go.id.

Khusus untuk layanan pengaduan melalui contact center, pelayanan tetap beroperasi setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

4. Layanan yang butuh tatap muka tetap dibuka di kantor

ASN Kemenham WFH Tiap Jumat, Layanan Pengaduan Tetap Jalan
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI Mugiyanto melayat ke kediaman mendiang Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas usai dilindas mobil rantis polisi (Dok. Humas Kementerian HAM)

Sementara itu, untuk layanan yang tidak dapat dilaksanakan melalui skema WFH, seperti dukungan teknis, pengamanan, kebersihan, serta kebutuhan operasional lainnya, tetap dijalankan secara langsung di kantor.

Adapun layanan pada Direktorat Pelayanan HAM yang mencakup penerimaan serta konsultasi pengaduan secara langsung juga tetap tersedia. Petugas piket tetap disiagakan untuk menerima masyarakat yang datang langsung ke kantor untuk menyampaikan laporan atau berkonsultasi terkait persoalan hak asasi manusia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More