Riset Evello: Penegakan Hukum Kuasai Perbincangan Warganet di Medsos

- Perhatian publik terhadap isu hukum mencakup penegakan hukum, kekerasan polisi, dan keputusan Mahkamah Agung.
- Twitter mendominasi diskusi hukum dengan kasus aparat hukum, Instagram perhatian pada usia calon kepala daerah, dan YouTube viralnya video CCTV pembunuhan Vina.
- TikTok juga menjadi platform penting dalam pemberantasan kosmetik ilegal yang mencatat 7,7 juta tayangan.
Jakarta, IDN Times - Selama enam bulan terakhir, topik hukum mendominasi diskusi publik di berbagai platform media sosial (medsos), mencerminkan perhatian luas masyarakat terhadap isu-isu krusial di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Evello Big Data service, tren ini memberikan gambaran mendalam tentang apa yang menjadi perhatian utama publik di ranah digital, sejak April sampai Oktober 2024.
“Dari Twitter hingga TikTok, warganet aktif membahas berbagai permasalahan yang mencakup penegakan hukum, kebijakan ekonomi, sistem pendidikan, isu kesehatan, hingga krisis lingkungan,” ujar Founder Evello, Dudy Rudianto, dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/10/2024)
1. Di bidang hukum, kasus Afif jadi perhatian

Dia menjelaskan, diskusi seputar isu hukum marak di berbagai media sosial dengan lebih dari 423.043 perbincangan. Di Twitter, warganet ramai membahas kasus aparat hukum dan kriminalitas, terutama pemberantasan judi online yang mendapat dukungan luas.
Isu kekerasan polisi kembali mencuat setelah kasus kematian bocah 13 tahun di Padang, Afif Maulana, memicu tuntutan reformasi di tubuh kepolisian.
2. Pembahasan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur

Di Instagram, perhatian publik terpusat pada keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Partai Garuda soal usia minimal calon kepala daerah, menarik 3,4 juta views.
Di YouTube, video CCTV terkait pembunuhan Vina viral dengan 1,6 juta views.
3. Isu pemberantasan kosmetik ilegal

Evello juga mencatat, di TikTok isu pemberantasan kosmetik ilegal mencatat 7,7 juta tayangan. Hal ini menurut Dudy menunjukkan kepedulian publik terhadap satu kasus pelanggaran.
“Kondisi ini menunjukkan kepedulian publik yang tidak hanya terfokus pada kriminalitas berat, tetapi juga pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari,” kata dia.