Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU TNI Dibahas Diam-diam di Hotel Mewah, Bivitri: Tidak Ada Urgensi!

Bivitri Susanti, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (youtube.com/IDN Times)
Bivitri Susanti, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (youtube.com/IDN Times)
Intinya sih...
  • Rapat revisi RUU TNI dilakukan tertutup di hotel mewah
  • Pakar hukum Bivitri Susanti mengkritisi proses legislasi perubahan Rancangan Undang Undang TNI yang dilakukan tertutup di hotel mewah.
  • Bivitri mengingatkan bahwa Indonesia tidak berada di masa peperangan sehingga revisi RUU TNI bukan hal yang mendesak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum Bivitri Susanti mengkritisi proses legislasi perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) TNI yang dibahas diam-diam di hotel mewah secara tertutup.

"Urgensinya apa? Yang menyebabkan begitu rupa harus dilakukan rapatnya di hotel mewah, padahal ada yang namanya Gedung DPR yang bahkan tertutup bagi rakyat," ujar Bivitri dalam konferensi pers Menolak Kejahatan Legislasi Pembahasan RUU TNI dalam YouTube Kaukus Indonesia, Minggu (16/3/2025).

1. Indonesia bukan Ukraina

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. (President Of Ukraine from Україна, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. (President Of Ukraine from Україна, Public domain, via Wikimedia Commons)

Bivitri mengingatkan bahwa Indonesia tidak berada di masa peperangan sehingga revisi RUU TNI bukan hal yang mendesak. 

"Jadi targetnya adalah sebelum masa sidang berakhir, yaitu 21 Maret mau diselesaikan. Berarti, tinggal 6 hari lagi. Urgensinya apa? Karena memang kita tidak ada dalam wilayah peperangan. Kita bukan di wilayah Ukraina atau yang lainnya," kata Bivitri.

2. Jelaskan pada rakyat apa urgensinya

Tolak RUU TNI/Dok KontraS
Tolak RUU TNI/Dok KontraS

Semisal revisi RUU TNI jadi hal yang mendesak, lanjut Bivitri, DPR dan pemerintah seharusnya menjelaskan alasannya pada rakyat. Bivitri membandingkan perubahan UU TNI pada 2004 yang dinilai memang sangat mendesak sehingga harus ada reformasi 

"Jika mendesak sehingga enam hari harus selesai? Apa? Jelaskan! Karena dulu, 2004, kita mengadakan perubahan Undang-Undang TNI karena pasca reformasi, sehingga konteks itu justru harus kita baca. Dulu kita harus memisahkan TNI dan Polri. Itu namanya reformasi sektor keamanan, dan itulah tuntutan dulu. Salah satu dari enam tuntutan reformasi adalah menghilangkan Dwi Fungsi ABRI," katanya.

 

 

3. Ada celah untuk membangkitkan lagi dwifungsi militer

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)
Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Rapat panitia kerja yang membahas mengenai revisi Undang-Undang (RUU) TNI sempat diwarnai aksi protes oleh kelompok masyarakat sipil pada Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi protes itu terdiri dari tiga orang. Mereka membawa surat terbuka penolakan pembahasan revisi UU TNI. 

Ketika melakukan aksi protes, ketiga perwakilan koalisi masyarakat sipil itu menggedor pintu ruang rapat Ruby di lantai 3 Hotel Fairmont. Mereka meminta agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan. 

"Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI! Kembalikan TNI ke barak!" teriak Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus sore ini. 

"Hentikan bapak-ibu (pembahasan revisi UU TNI). Prosesnya tertutup!" imbuhnya. 

Di dalam keterangannya, Andri mengatakan proses pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan lokasinya digelar di hotel mewah. Langkah itu dilakukan di tengah-tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. 

"Proses (pembahasan) ini tidak diinformasikan kepada masyarakat dan seolah-olah ditutupi. Sehingga, patut dipertanyakan apa alasan pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup," tutur dia. Ia menambahkan KontraS dan 49 lembaga sosial masyarakat (LSM) telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada komisi I DPR.

"Kami juga meminta agar pembahasannya ditunda mengingat secara substansi kami pandang masih terbuka celah untuk membangkitkan lagi dwifungsi militer," imbuhnya. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dini Suciatiningrum
3+
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us