Sah! DPR Kini Punya 13 Komisi

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). DPR mengesahkan, 13 komisi dan satu Badan Aspirasi Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna DPR.
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi I sampai dengan komisi XIII. Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Sontak seluruh Anggota DPR RI menyetujui pertanyaan Puan. Selain komposisi komisi, DPR RI menetapkan Badan Aspirasi Masyarakat yang sebelumnya sudah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus).
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," jelas Puan.
Puan menjelaskan, Badan Aspirasi Masyarakat itu terdiri dari berbagai fraksi, yakni Fraksi PDIP tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem tiga orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang. Sehingga total berjumlah 19 orang.