Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Warga Negara Brunei Darussalam, pelaku penganiayaan berujung kematian, berunisial MIA (33) dengan nama akun @Woodyrman wajib dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) ke Indonesia.
Sahroni juga mendorong agar pelaku segera dideportasi ke negara asalnya mengingat pelaku dan korban dalam kasus ini berasal dari negara yang sama.
"Wajib di black-list masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman se-negaranya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, penanganan kasus ini rumit bila dilakukan di Indonesia karena harus berkoordinasi dengan penegak hukum negara asal.
"Kalau perkara di lakukan di Indonesia akan memakan waktu berkoordinasi dengan negara lain yaitu Brunei," kata Bendahara Umum NasDem itu.
