Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!

Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina dan Rizky Cirebon (youtube.com/tvonenews)
Intinya sih...
  • Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal, tidak mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat.
  • Pengacara Saka menyatakan kliennya tidak pernah tahu orang bernama Pegi dan tidak ada foto yang mirip dengan Pegi yang ditangkap.

Jakarta, IDN Times - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang belum lama ini ditangkap Polisi Daerah Jawa Barat(Polda Jabar). Saka juga tidak pernah tahu orang yang bernama Pegi.

Pengacara Saka, Krisna Murti mengatakan, tiga minggu lalu kliennya pernah didatangi penyidik Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat. Saat itu, Saka disodorkan foto tiga orang. 

Saka Tatal memberikan jawaban bahwa dia tidak mengenal seluruh orang dalam foto tersebut. Selain itu, dari tiga foto yang disodorkan oleh penyidik, tidak ada foto yang mirip dengan Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap.

"Pegi yang sudah ditangkap itu dengan yang foto disodorkan oleh penyidik itu beda dengan yang ada di medsos. Saka ini gak ngerti karena memang dari awal gak kenal Pegi," kata Krisna, Rabu (5/6/2024).

1. Saka Tatal diarahkan jaksa sesuai BAP

Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Krisna mengatakan, sejak awal Saka Tatal sudah menegaskan tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong. Bahkan dalam persidangan pun dia sudah menyampaikan bahwa Saka tidak kenal Pegi.

Namun, karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, maka Saka sudah tidak bisa banyak melakukan sesuatu.

"Berdasarkan keterangan Saka, di pengadilan juga sudah dikatakan sebenar-benarnya. Artinya, dikatakan tidak kenal Pegi, cuma majelis hakim selalu mengarahkan kepada BAP," ujarnya.

2. Saka membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eki

IDN Times/Istimewa

Dalam persidangan, Saka juga membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Pada malam peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, Saka bersama Sadikun hendak mencari bengkel karena motornya rusak. Namun, hal itu tidak dipercaya oleh majelis hakim.

"Kalau fakta di persidangan jelas bahwa Saka diarahkan mengenal Pegi, padahal jelas dia tidak mengenal Pegi. Coba lihat contohnya fotonya yang mana, Saka gak kenal, terus beda gak dengan foto yang di situ? Beda. Cuma gak tahu kita, Pegi yang asli di mana," kata Krisna.

3. Polisi tangkap Pegi Setiawan alias Perong

Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan. 

Ia menyebut, Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules  dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Deti Mega Purnamasari
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us