Satgas TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM, Amankan Dokumen Aliran Dana

- Anggota OPM buron berhasil dilumpuhkan di dua lokasi operasi.
- Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, senjata, dokumen aliran dana.
- Kapuspen TNI memastikan operasi dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan.
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini aktif melakukan aksi teror. Capaian itu dilakukan setelah Satgas Gabungan TNI melakukan operasi Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak yang digelar pada Selasa (22/7/2025) dan Rabu (23/7/2025).
Informasi itu diperkuat oleh pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengonfirmasi tewasnya kedua anggota OPM.
1. Salah satu anggota OPM yang diamankan adalah buron yang lama dicari aparat

Kedua anggota OPM itu ialah Lison Murib alias Limar Elas yang berhasil dilumpuhkan di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020. Pada 2021, ia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.
2. Amankan uang tunai, sajam, alat komunikasi, amunisi, hingga dokumen terkait aliran dana

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam, lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.
Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik. Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.
3. Kapuspen TNI pastikan operasi dilakukan secara profesional

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 29 Juli 2025, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua, demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya.