Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Respons Sayembara Begal KDM, Yusril Sarankan Perkuat Patroli Aparat

Respons Sayembara Begal KDM, Yusril Sarankan Perkuat Patroli Aparat
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli di wilayah rawan pembegalan. Permintaan itu disampaikan menyusul polemik sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Peningkatan patroli itu penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum," kata Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/7/2026).

1. Yusril minta polisi cegah aksi main hakim sendiri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Dia juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pembegalan dan tata cara melaporkan dugaan tindak pidana. Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan menjaga keamanan tanpa melanggar hukum.

"Polri juga perlu mengajarkan masyarakat bagaimana mencegah pembegalan dan bagaimana melaporkan apabila terjadi atau diduga akan terjadi tindak pidana. Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," ujarnya.

2. Pelaku begal tetap harus diproses sesuai hukum

IMG_20260609_152637.jpg
Dua Pelaku Begal Ponsel Ditangkap Saat Melancarka Aksinya. IDN Times/Debbie Sutrisno

Yusril mengungkapkan negara wajib melindungi korban pembegalan. Namun, pelaku kejahatan juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum.

"Korban pembegalan harus dilindungi karena keselamatan jiwa dan harta bendanya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin negara. Namun pelaku pembegalan, walaupun telah melakukan kejahatan, tetap memiliki hak untuk diproses secara hukum. Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah," kata dia.

3. Yusril nilai hadiah penangkap begal sulit diterapkan

IMG-20260722-WA0118.jpg
Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Yusril mengatakan pemberian hadiah kepada penangkap begal tidak mudah dilaksanakan karena seseorang baru dapat dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pandangan bahwa hadiah baru diberikan apabila orang yang ditangkap benar-benar terbukti sebagai pelaku pembegalan tidak mudah dilaksanakan. Menentukan seseorang terbukti melakukan pembegalan bukan kewenangan penangkap, bukan pula polisi, jaksa ataupun masyarakat. Yang berwenang menyatakan seseorang terbukti bersalah hanyalah hakim melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More