Oknum Dishub Terlibat Parkir Liar, Pramono Akan Bebas Tugaskan

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan membebastugaskan aparat Pemprov DKI, termasuk oknum Dishub dan Satpol PP, yang terbukti terlibat pungutan atau parkir liar.
- Dugaan keterlibatan oknum Dishub muncul setelah polisi menangkap juru parkir liar di Cempaka Putih yang mengenakan atribut mirip petugas resmi dan diduga mendapat perlengkapan dari dalam instansi.
- DPRD DKI meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perparkiran, termasuk distribusi atribut resmi, retribusi parkir, serta pengawasan lapangan agar praktik ilegal tidak terus merugikan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membebastugaskan aparat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta termasuk oknum Dinas Perhubungan, yang terlibat praktik parkir liar.
Tidak hanya itu, Pramono juga tidak mentolerir oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan pada pedagang.
"Jadi begini, kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” tegas Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jumat (20/2/2026).
1. Pengawas pengelolaan parkir lemah

Pernyataan Pramono ini terkait upaya anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum petugas di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam praktik parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dugaan tersebut mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang memungut uang parkir secara ilegal. Bahkan, jukir tersebut mengenakan atribut menyerupai petugas resmi.
Jupiter menyebut, terdapat dugaan oknum tersebut menyediakan seragam dan atribut kepada para jukir liar.
"Kejadian ini menunjukkan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Jakarta masih lemah," ujarnya dalam keterangan.
2. Memasok tiket dan bantu atribut

Menurut dia, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada jukir di lapangan. Apabila terdapat pihak yang memasok atribut, tiket, atau turut membantu praktik ilegal, maka harus diusut hingga tuntas.
“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” kata Jupiter.
3. DPRD minta lakukan evaluasi

Terkait persoalan itu, ungkap Jupiter, DPRD akan meminta Unit Pengelola Perparkiran Dishub mengevaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu meliputi pengetatan distribusi atribut resmi, perbaikan sistem retribusi parkir, serta penguatan pengawasan di lapangan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak ragu melapor bila menemukan praktik parkir ilegal. Pemerintah dan aparat penegak hukum, wajib memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga.
“Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat,” ucap dia.
















