Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya bisa bernapas lega setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota normal untuk petugas jemaah haji Indonesia. Sebab, sebelumnya Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan satu persen dari total kuota haji untuk petugas.
Kini, jumlah kuota petugas haji yang diberikan normal atau 2 persen dari total kuota haji yang diperoleh Indonesia. Dengan adanya kebijakan tersebut, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad, mengatakan Kemenag sudah mengumumkan tambahan petugas haji penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M tingkat pusat.
Pengumuman itu disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kepada nomor masing-masing peserta yang lolos.
“Kami kembali mengumumkan hasil seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M,” ujar Musta'in dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (27/4/2025).