Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Aep Rudiansyah dari Perhakhi melaporkan seorang politikus dan Dede Riswanto ke Polda Metro Jaya, karena dianggap mengintervensi hingga menyebarkan kabar bohong (hoax) terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau lebih dikenal Vina Cirebon.
Adapun berita bohong yang dimaksud ialah konten politikus tersebut bersama Dede di saluran YouTube milik politisi yang tak disebutkan namanya itu.