Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terlebih dulu akan melalukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (26/5/2023).
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan terkini kedua tersangka.
“Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu,” kata dia kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).