Sebut Irjen Teddy Bercanda Sabu Ditukar Tawas, Hotman Paris 'Disentil'

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mencurigai adanya upaya mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu atas tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata Edi dikutip ANTARA, Sabtu (19/11/2022).
1. Hotman Paris diminta bukti fakta hukum

Edi meminta kuasa hukum tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea untuk membuktikan sesuai fakta hukum terkait kasus kliennya tersebut. Pernyataan Hotman dinilai hanya pembelaan yang membingungkan masyarakat.
"Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan," tegas Edi.
Sebab, Teddy Minahasa telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan keduanya. Eks Kapolda Sumateea Barat (Sumbar) ini justru membuat pengakuan baru, yang merupakan hak sebagai tersangka untuk membela diri.
2. Bukti sudah sangat kuat

Edi juga menjelaskan bahwa semua bukti keterlibatan Teddy Minahasa atas kasus tersebut sudah sangat kuat. Lantaran adanya kesaksian tersangka lainnya dan bukti digital.
Kasus ini bermula ketika tersangka Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas.
Sebagai informasi, barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumbar.
3. Menukar barang bukti sabu hanya bercanda

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengatakan, perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas hanyalah bercanda.
Hal itu, kata dia, sudah biasa terjadi antara pimpinan dengan anggotanya. Teddy hanya ingin mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).