Selain Ivan Gunawan, DJ Una Kembali Diperiksa Soal DNA PRO

Jakarta, IDN Times - Selain artis Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga kembali memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una terkait kasus dugaan penipuan investasi ilegal robot trading DNA PRO, Rabu (22/6/2022).
Sama seperti Ivan Gunawan, DJ Una juga diduga terlibat sebagai brand ambassador DNA PRO.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
1. Pemeriksaan tambahan dilakukan setelah ada petunjuk JPU

Gatot menjelaskan, pemanggilan kepada DJ Una dan Ivan Gunawan dilakukan sebagaimana petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang harus dilengkapi pihak penyidik.
"Baru dua itu aja. Jadi Ivan Gunawan datang jam 11.00 sampai 12.30 WIB untuk BAP tambahan sebagai saksi. DJ Una datang jam 13.30 WIB, saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.
2. DJ Una sempat membantah jadi afiliator DNA PRO

Sebelumnya, DJ Una membantah jika dirinya disebut sebagai afiliator dari aplikasi DNA PRO. Dia mengaku sebagai korban dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro itu.
Klaim tersebut disampaikan Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy, usai kliennya terseret dalam dugaan kasus investasi bodong yang sedang diusut Bareskrim Polri.
"Bukan (afiliator). Jadi, afiliator itu kalau orang lain invest dana, dia mendapatkan untung atau rugi, saya tetap dapat untung. Mbak Una bukan afiliator, dia korban," ujar Yafet kepada wartawan.
Yafet mengatakan, kerja sama antara DNA PRO dengan DJ Una selama ini berkaitan dengan profesinya sebagai disjoki, bukan brand ambassador.
"Karena ketika DJ Una menghadiri kegiatan-kegiatan yang diundang oleh PT DNA PRO, itu hadir sebagai DJ profesional, seniman, dan itu ada kontraknya, ada bayarannya. Jadi bukan brand ambassador," katanya.
3. DJ Una mengklaim sebagai korban

Sedangkan terkait korban, Yafet menuturkan jika kliennya itu merupakan member DNA PRO. DJ Una beserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.
Investasi sebesar Rp1,3 miliar itu diberikan kepada DNA PRO melalui akun DJ Una dengan iming-iming keuntungan yang besar, ditambah bonus sejumlah mobil sebagai reward atas investasi mereka.
"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tetapi Januari 2021, sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.