Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Semua Parpol Akan Diuntungkan Jika Pemilu Nasional-Lokal Dijeda

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)
Intinya sih...
  • Semua partai politik diuntungkan jika mekanisme pemilu nasional dan lokal tidak diselenggarakan secara serentak.
  • Partai besar dan kecil sama-sama diuntungkan, terutama jika punya komitmen terhadap kepentingan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rifan, menilai semua partai politik akan diuntungkan jika nantinya mekanisme pemilu nasional dan lokal tidak diselenggarakan secara serentak.

Artinya, ada jeda antara pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI dengan pemilu lokal yang terdiri dari pemilihan kepala daerah dan DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Ali Rifan, partai kecil maupun partai besar sama-sama diuntungkan jika mekanisme ini diterapkan dalam kontestasi mendatang.

"Lantas partai mana yang diuntungkan? Antara partai besar dan partai kecil sama-sama diuntungkan," kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (14/5/2025).

1. Partai yang punya komitmen terhadap kepentingan rakyat akan diuntungkan

Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

Namun, partai yang punya komitmen terhadap kepentingan rakyat akan diuntungkan. Kader parpol hasil pemilu nasional yang sudah terpilih lebih dulu dan kinerjanya baik, berpotensi besar mendongkrak perolehan suara parpol pada pemilu lokal.

"Partai yang bisa menunjukkan komitmen mengagregasi kepentingan rakyat, inilah yang diuntungkan. Kader partai yang berprestasi dalam pemilu nasional akan punya efek terhadap pemilu lokal," kata Ali Rifan.

"Ini jadi menarik dan kompetitif. Demokrasi jadi sehat. Meritokrasi bisa berjalan," sambung dia.

2. Cegah oligarki dan publik punya kesempatan untuk evaluasi parpol

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ali Rifan menyampaikan, selain mencegah oligarki, publik juga punya kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap parpol. Sebab, jika pemilu tingkat nasional dan lokal dilakukan serentak, maka publik harus menunggu lima tahun ke depan untuk memberikan sanksi atas kinerja buruk parpol di periode sebelumnya.

Oleh sebab itu, ia menganggap, pemilu nasional dan lokal digelar serentak akan melemahkan pelembagaan partai.

"Jeda lima tahun terlalu lama, sehingga partai hanya jadi 'organisasi stempel' bagi caleg, calon kepala daerah, capres yang maju. Jadi semacam event organizer (EO) 5 tahunan," kata dia.

3. Wacana pemilu nasional dan lokal dijeda berhembus seiring revisi UU Pemilu dan Pilkada

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jelang revisi UU Pemilu dan Pilkada, berbagai usulan mengenai mekanisme tahapan pemungutan suara mulai dibahas.

Banyak yang mengkritisi sistem pemilu nasional dan lokal digelar secara serentak seperti 2024 kemarin. Sebab, publik seperti tidak diberikan kesempatan untuk mengenal kandidat kepala daerah yang bertanding. 

Adapun Pemilu Serentak 2024 lalu terbagi atas dua gelombang. Pertama, pemungutan suara untuk pilpres, pileg DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan pada bulan Februari 2024. Lalu gelombang kedua, pemungutan suara untuk pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota digelar pada bulan November 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us