Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II Tunggu Usulan Resmi Pemerintah soal Jeda Pemilu dan Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi usulan pemilu nasional dan pilkada diberi jeda selama dua tahun.
  • Dede menilai jeda dua tahun bisa dimanfaatkan untuk evaluasi menyeluruh sebelum persiapan pilkada, karena penyelenggara pemilu merasa terlalu mepet dengan tahapan yang panjang.
  • Komisi II DPR RI akan menunggu usulan resmi dari pemerintah terkait idealnya jeda pelaksaan pemilu nasional dan daerah, sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pilkada langsung sebagai bentuk nyata dari demokrasi.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi usulan pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada diberi jeda selama dua tahun. Dede menilai, idealnya pelaksanaan pemilu nasional dan daerah berjeda selama dua tahun. 

Menurut Dede, jeda dua tahun bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu lalu masuk ke persiapan pilkada.

"Jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," kata Dede Yusuf, Jumat (9/5/2025).

1. Penyelenggara pemilu merasa dikejar waktu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Dede, penyelenggara pemilu memang keberatan bila pelaksanaan pemilu nasional dan daerah terlalu mepet. Penyelenggara pemilu seperti dikejar waktu dengan tahapan-tahapan pemilu yang begitu panjang.

"Memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, ada dua faktor yang cukup merepotkan. Pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," kata dia. 

2. Komisi II tunggu usulan resmi pemerintah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut RUU Pemilu ditargetkan rampung 2026. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut RUU Pemilu ditargetkan rampung 2026. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, Dede Yusuf menyatakan, Komisi II DPR RI akan menunggu usulan resmi dari pemerintah terkait idealnya jeda pelaksaan pemilu nasional dan daerah.

"Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," kata dia.

3. Pilkada langsung bentuk nyata pelaksanaan demokrasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pilkada langsung merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan demokrasi. Pilkada langsung memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Namun, Mendagri juga mengakui adanya tantangan, terutama dari segi biaya politik yang tinggi serta potensi konflik yang menyertainya.

“Setiap sistem punya kelebihan dan kekurangan. Yang penting, kita bisa mengevaluasi secara objektif agar demokrasi kita tetap sehat, adil, dan akuntabel,” dia menegaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us