6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang Jalani Sidang Etik Pekan Depan

- Enam polisi tersangka pengeroyokan mata elang menjalani sidang etik pekan depan.
- Pengeroyokan terjadi di dekat Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
- Kedua korban adalah debt collector yang menagih kendaraan bermotor yang menunggak kredit.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam anggota Polri yang mengeroyok dua debt collector atau mata elang berinisial MET dan NAT terbukti melanggar kode etik profesi. Pengeroyokan itu terjadi di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam polisi yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka disangka melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar, telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam.
Pasal 17 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri berbunyi, Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat, institusi, dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum, maka terhadap perbuatan 6 terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Trunoyudo mengatakan, para tersangka akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (17/12/2025).
"Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025," kata dia.
Peristiwa ini bermula ketika kedua korban yakni MET dan NAT sedang memburu kendaraan bermotor yang menunggak kredit di pinggir Jalan Kalibata. Saat itu, mereka mendapatkan salah satu motor yang diduga menunggak kredit.
Kedua korban pun menghentikan motor tersebut dan menagih kendaraannya. Tak terima, si pemotor memanggil teman-temannya dan terjadilah pengeroyokan.
Akibat pengeroyokan itu, salah satu korban tewas di tempat. Sementara satu korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budhi Asih sebelum dinyatakan meninggal dunia.

















