Bareskrim Polri Bongkar Lab Vape Etomidate di Medan, Bahan dari Malaysia

- Kasus bongkar lab vape etomidate di Medan berawal dari paket 2,5 kg di Bandara Soetta.
- Paket dikirim dengan penerima Nurul, namun alamat pengiriman diubah ke warung kopi.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus sebuah rumah yang dijadikan laboratorium vape etomidate di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, Sumatra Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap satu orang tersangka, yakni Muhammad Rafi (29).
"Tersangka Muhammad Rafi berhasil kami amankan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (9/12) siang," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
1. Bermula dari paket berisi 2,5 kilogram di Bandara Soetta

Kasus ini terbongkar setelah Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tentang adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Malaysia ke Medan, Sumatra Utara.
Paket ini berupa botol berisikan cairan yang mengandung zat etomidate dengan berat bruto 2,5 kilogram.
"Dari hasil koordinasi, kemudian pihak Bea dan Cukai Bandara Soetta melaksanakan serah terima barang hasil penindakan kepada Tim Subdit IV untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke kantor Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri," kata dia.
2. Paket dikirim dengan penerima bernama Nurul

Selanjutnya, Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan tim Sumut di bawah pimpinan Kompol Bayu Putra Samara untuk melakukan control delivery. Paket tersebut dikirim ke sebuah alamat di Kota Medan.
"Paket dikirim dengan penerima atas nama Nurul di Gang Luhur, Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan," ujar dia.
Namun, di tengah proses control delivery tersebut, ternyata si pelaku mengubah alamat pengiriman ke sebuah warung kopi di Jalan HM Joni. Untuk mempersingkat waktu, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan si penerima paket.
"Hasil penyelidikan, ternyata si penerima paket itu hanya namanya saja yang digunakan. Untuk pemiliknya atas nama Muhammad Raffi kita amankan saat menerima paket di Jalan HM Joni," lanjut dia.
3. Polisi temukan barang bukti cairan etomidate sebanyak 1,7 kilogram

Tim kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa cairan etomidate sebanyak 1,7 kilogram dan cairan flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram.
"Maka apabila diolah berat keseluruhan sebanyak 5.730 gram. Nilai Konversi harga sejumlah Rp 17.190.000.000 dan jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa," kata Eko.
Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, pengolahan vape itu akan diajarkan oleh seseorang bernama Ibrahim.
“Dengan syarat semua bahan-bahan sudah diterima tersangka Raffi kalau sudah jadi vape itu akan dijemput oleh Ibrahim. Ibrahim ini berdomisili di Malaysia, dia menawarkan si tersangka untuk membuat vape dengan upah Rp 10 ribu per cartridge," ucap dia.















