Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Senin Pekan Depan, Semua Tempat Hiburan di DKI Jakarta Ditutup!

Gubernur Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy dan Pangdam Jaya Eko Margiyono (Dok. Humas DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Bertambahnya pasien positif hingga korban tewas akibat virus corona atau COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, membuat pemerintah terus mengeluarkan kebijakan guna mencegah meluasnya penularan virus.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menutup kegiatan operasional hiburan dan rekreasi selama dua pekan.

"Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai tanggal 5 April 2020," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3) malam.

Selain itu, Anies juga mengimbau penyelenggara kegiatan MICE, ballroom, dan Balai Pertemuan, untuk menunda penyelenggaraan event hingga batas waktu yang ditentukan.

Adapun tempat hiburan yang ditutup sebagai berikut:

1. Klub malam
2. Diskotek
3. Pub/Musik hidup
4. Karaoke Keluarga
5. Karaoke Executive
6. Bar/Rumah minum
7. Griya Pijat
8. Spa
9. Bioskop
10. Bola gelinding
11. Bola sodok
12. Mandi uap
13. Seluncur
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, atau elektronik untuk orang dewasa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Jumawan Syahrudin
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us