Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan berkunjung ke sejumlah partai non-parlemen, untuk menerima masukan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) pada masa reses.
Selain ke parpol non-parlemen, DPR juga akan meminta masukan dari sejumlah organisasi atau pemerhati pemilu. DPR akan menggelar reses pada 22 Juli hingga 13 Agustus 2026. Dia mengatakan, semua masukan yang diterima akan dikompilasi DPR RI untuk menyempurnakan pembentukan RUU Pemilu.
"Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Untuk kemudian biar dikompilasi agar undang-undangnya lebih sempurna," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/7/2026).
