Setahun Pemerintahan Prabowo, Pigai: Kemham Urutan Ketiga Kinerja Baik

- Kementerian HAM memperkuat instrumen HAM melalui pembuatan regulasi baru untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
- Meski mendapat penilaian negatif dari beberapa pihak, Menteri Natalius Pigai menegaskan bahwa survei di Indonesia tidak bisa dijadikan patokan yang objektif.
- Pigai menyebut bahwa kinerja Kementerian HAM yang baru terbentuk setahun lalu telah menunjukkan hasil positif dengan posisi ketiga dari lebih 40 kementerian atau lembaga lainnya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memaparkan capaian kinerja kementeriannya pada peringatan Hari Bhakti Kementerian HAM ke-1 RI. Dalam sambutannya, Pigai menyebut, Kementerian HAM mendapat penilaian positif dari Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai salah satu kementerian yang paling mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Tiga bulan terakhir ini kita berada di lima besar, menurut versi Kantor Komunikasi Presiden, tapi bulan ini kita sudah nomor tiga,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
1. Perkuat instrumen HAM melalui pembuatan regulasi

Pigai menilai posisi ketiga dari lebih 40 kementerian atau lembaga menjadi bukti kinerja baik kementeriannya, yang baru terbentuk setahun lalu. Meski baru dibentuk pada Oktober 2024, pihaknya berupaya perkuat instrumen HAM lewat membentuk regulasi.
"Kami menghadirkan kurang lebih 15 peraturan menteri, kami menyusun (revisi) Undang-Undang HAM yang sedang kita ajukan di prolegnas. Kami juga memfasilitasi RUU tentang Masyarakat Adat; pekerja rumah tangga; yang di kementerian/lembaga lain tidak sempat fasilitasi," katanya.
2. Natalius berada di urutan ketiga menteri yang jadi sorotan publik

Sementara, dari laporan Celios berjudul "Rapor 1 tahun Prabowo-Gibran" menyoroti sejumlah kementerian dan menteri di bawah Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, yang dinilai belum menunjukkan kerja baik atau bahkan dapat kritikan publik.
Natalius masuk urutan ketiga dari 10 pejabat dengan kinerja terburuk dan harus di-reshuffle. Kementerian HAM yang dipimpin Pigai dapat nilai urutan ketiga terbawah dengan skor 79, disusul Kepala BGN Dadan Hindayana dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadahlia.
3. Survei di negara Indonesia tak bisa dijadikan patokan

Menanggapi hal itu, Natalius menjelaskan, survei di Indonesia tak bisa dijadikan patokan, dan tidak mencerminkan objektivitas kinerja. Dia menyarankan agar survei tidak dijadikan rujukan.
"Survei itu alat justifikasi kejahatan. Survei itu alat payung kejahatan. Pelindung kejahatan. Pembenaran kejahatan kriminal," kata dia.