Setara Institute: Penjarahan Bukan Demonstrasi

- Penjarahan bukan bentuk demonstrasi dan tidak bisa dibenarkan oleh hukum, meskipun rakyat marah kepada pejabat negara.
- Aksi anarkis harus dipisahkan dari aksi demonstrasi konstitusional yang dilakukan secara damai oleh mahasiswa, buruh, ojol, dan elemen sipil lainnya.
- Kontestasi kepentingan menjadi penggerak aksi-aksi anarkis, sehingga aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dengan tindakan tegas dan terukur.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mengatakan, penjarahan bukanlah bentuk demonstrasi dan tidak pernah bisa dibenarkan oleh hukum meskipun rakyat marah kepada pejabat negara.
Hal ini jadi respons terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya sejak 25 Agustus 2025.
"Penjarahan adalah bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Dia meminta publik bisa membedakan aksi demonstrasi konstitusional yang dilakukan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, dan elemen sipil lain secara damai, dengan tindakan anarki.
Menurut Hendardi, pola aksi anarki yang terarah hanya mungkin digerakkan oleh orang-orang terlatih, sedangkan kerumunan massa hanya fakta permukaan.
"Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol, dan elemen sipil lainnya yang damai. Aksi anarki malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarki adalah fakta permukaan saja," kata dia.
Dia mengatakan, dalam situasi seperti ini, kontestasi kepentingan terlihat jelas sebagai penggerak aksi-aksi anarki.
"Ada ketegangan elite, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarki," ujar dia.
Menurut dia, aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras. Namun, tindakan dengan konteks tegas bukan berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh.
"Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton," ujar dia.
"Aksi anarki yang bergulir dibiarkan akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan," lanjut dia.
Maka, kecepatan tindakan dan pemulihan harus disegerakan guna menjaga jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru.
"Seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan. Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk," kata dia.
#SalingJagaSesamaWarga