Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Facebook.com/AniesBaswedan

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.

Wah, apa ya kira-kira alasan Sekneg tidak mengizinkan Formula E di Monas?

1. Formula E tidak boleh dilakukan di dalam Monas

Revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.

"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).

2. Sekneg belum ada larangan tertulis

Editorial Team

Tonton lebih seru di