Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Akui Ubah Desain Revitalisasi Monas Karya Deddy Wahjudi

Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah memberi perubahan desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas) karya Deddy Wahjudi sebagai pemenang sayembara.

Dalam desain karya Deddy, tak ada penebangan ratusan pohon seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.

“Sayembara dituangkan dalam gambar kerja. Setelah sampai lapangan, ternyata ada yang tidak bisa dihindari. Ada pohon yang memang tidak sama sekali tidak bisa dihindari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (4/2).

1. Penebangan pohon yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta diklaim tak melanggar hukum

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Saefullah mengklaim bahwa penebangan pohon itu tak melanggar hukum. Sebab dalam aturan SK Kepala Dinas Pertamanan DKI Tahun 2002, jika pemerintah melakukan penebangan, maka harus menggantinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apakah haram nebang pohon atau langgar hukum? Dalam keputusan kepala dinas, ada di solusi pertama. Kalau swasta yang lakukan penebangan suatu pohon, ganti satu banding 10. kalau pemerintah nebang satu ganti tiga,” ujarnya.

2. Pemprov DKI Jakarta harus mengganti 191 pohon yang dtebang dengan 673 pohon baru

Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Untuk merevitalisasi Monas, Pemprov DKI Jakarta menebang 191 pohon yang berada di sisi selatan, sehingga Pemprov berkewajiban mengganti sebanyak 673 pohon.

Pantauan IDN Times di lokasi, memang terlihat sejumlah batang pohon mulai tertanam di kawasan revitalisasi Monas. Saefullah mengatakan saat ini pihaknya baru menanam 300 batang pohon sehingga masih "berutang" 273 pohon.

“Ini masih proses pergantian dari hari Sabtu kemarin,” jelasnya.

3. Penanaman pohon dibenarkan pengelola Monas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kasie Pelayanan Uni Pelayanan Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mulai menanam kembali pohon di Monas.

Irfal menjelaskan bahwa penanaman pohon itu merupakan konsekuensi dari penebangan pohon yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Plaza Selatan Monas.

"Setiap pohon yang ditebang itu ada aturan hukumnya mesti diganti," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Aryodamar
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us