Jakarta, IDN Times - Pemisahaan perkara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dirasa akan melemahkan sejumlah pihak.
Kuasa hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur mengatakan pemisahan ini bisa melemahkan bukan hanya kepada klien mereka, namun juga jaksa bahkan hakim.
"Konsekuensi dari dipisahkannya perkara Haris dan Fatia ya Pak Luhut siap-siap diperiksa dua kali dalam perkara Haris Azhar dan Fatia dua kali pertanyaan untuk pertanyaan, jawaban dan konstruksi yang sama makanya kami mendesak pengadilan hari ini mengabulkan perkara," kata Isnur di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023)
"Dan tidak boleh juga kemudian perkaranya terpisah pemeriksaannya satu itu gak bisa, dia harus dalam satu perkara penggabungan dan itu akan melelahkan buat hakim juga, melelahkan buat jaksa juga dan buat klien kami," ujarnya lagi.