Novel Baswedan-BW Hadiri Sidang Fatia-Haris Kasus Lord Luhut Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sidang kasus Lord Luhut ini berlangsung hari ini, Senin (3/4/2023), di ruang sidang utama, PN Jaktim.
Dari pantauan IDN Times, terlihat mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang Fatia dan Haris. Keduanya duduk di kursi pengunjung sidang.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan melaporkan Haris dan Fatia pada 2021 lalu, terkait kritikan mereka terhadap Luhut. Keduanya dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam kasus ini, Haris dan Fatia disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.