Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Bakal Dirombak, Menkes: Keburu Wafat Pasien!

WhatsApp Image 2025-10-08 at 14.07.35.jpeg
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat di wawancari awak media di Istana Kepresidenan. (IDN Times/Ilman Nafian)
Intinya sih...
  • Rujukan pasien BPJS Kesehatan berjenjang menyulitkan pasien
  • Perubahan skema rujukan untuk percepat layanan pasien dan hemat anggaran
  • Pasien juga terancam wafat akibat banyak rujukan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan merombak mekanisme rujukan BPJS Kesehatan, untuk menghemat biaya BPJS sekaligus mempercepat layanan pasien. Rencana tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Budi mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini kerap membuat pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, meski fasilitas kesehatan pertama tidak memiliki kemampuan menangani kasus berat.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga,” ujar Menkes.

1. Rujukan BPJS berjenjang berbelit

Rujukan BPJS Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Komisi IX DPR RI pada Kamis (13/11/2025)/YouTube Komisi IX

Menkes mencontohkan, pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka saat ini masih harus melalui beberapa rujukan berjenjang. Padahal, kemampuan penanganan kasus tersebut hanya tersedia di rumah sakit tipe A.

“Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa melakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” jelasnya.

2. Percepat layanan pasien dan kurangi anggaran

Sistem rujukan BPJS Kesehatan akan diubah
ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M RISYAL HIDAYAT)

Budi menilai dengan perubahan skema, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang kompetensinya sesuai, tanpa harus melalui beberapa tingkatan. Hal ini dinilai akan mengurangi pemborosan anggaran BPJS dan mempercepat layanan ke pasien.

“Harusnya dengan demikian, BPJS gak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas,” ucap Menkes.

3. Pasien keburu wafar jika banyak rujukan

Sistem rujukan BPJS Kesehatan akan diubah
Cara mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit via Mobile JKN (Dok. IDN Times)

Menkes menambahkan, kebijakan rujukan pasien BPJS Kesehatan berbasis kompetensi juga akan memberikan manfaat langsung bagi pasien, karena tidak perlu bolak-balik proses rujukan yang berisiko memperburuk kondisi kesehatan.

“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Polisi Dilarang Isi Jabatan Sipil, Anggota DPR: RI Bukan Negara Polisi

14 Nov 2025, 16:02 WIBNews