Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Stok Pupuk Bersubsidi di Madiun Dipastikan Aman untuk Petani

Pupuk Indonesia percepat penyaluran ke gudang dan kios (Dok. Istimewa)
Pupuk Indonesia percepat penyaluran ke gudang dan kios (Dok. Istimewa)

Madiun, IDN Times -- Para petani di Kabupaten Madiun bisa beraktivitas dengan tenang. Pasalnya, stok pupuk bersubsidi untuk menghadapi musim tanam dipastikan aman dan sesuai kebutuhan petani.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap pendistribusian pupuk bersubsidi bisa dilakukan dengan baik.

"Untuk stok tidak ada masalah. Produsen pun sudah menjamin itu. Tinggal bagaimana kita mampu mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga benar-benar bisa diterima kepada petani yang telah terdata," katanya, Rabu (31/3/2021).

1. Pemerintah telah menentukan kriteria penerima pupuk subsidi

IDN Times/Andra Adyatama
IDN Times/Andra Adyatama

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan pemerintah telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi.

"Kriteria penerima pupuk bersubsidi telah diatur dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Yaitu petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.

Dijelaskan Sarwo Edhy, data eRDKK itulah yang menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

2. Stok pupuk sesuai dengan yang dibutuhkan

Dok. PT Pupuk Indonesia
Dok. PT Pupuk Indonesia

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan stok pupuk bersubsidi untuk keperluan musim tanam selanjutnya sesuai dengan alokasi yang dibutuhkan petani.

"Sesuai rekomendasi Litbang Pertanian, kebutuhan petani disesuaikan dengan kebutuhan tanaman, yakni setiap hektare dibutuhkan Urea 150 kilogram, ZA 100 kilogram, Organik 300 kilogram, dan Phonska 300 kilogram," ujar Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto.

Menurutnya, pada tahun 2021, Kabupaten Madiun mendapat alokasi pupuk bersubsidi Urea sebanyak 17.975 ton, ZA 12.253 ton, SP-36 sebanyak 2.137 ton, Phonska 30.204 ton, dan Organik 28.614 ton.

"Selain itu, Kabupaten Madiun juga mendapat pupuk subsidi organik cair dari APBN sebanyak 14.053 liter," kata dia.

3. Diajukan lewat eRDKK

default-image.png
Default Image IDN

Sedangkan, rencana luas tanam tahun 2021 untuk semua komoditas baik padi, palawija, dan hortikultura yang membutuhkan pupuk subsidi mencapai 118.000 hektare dengan jumlah petani sebanyak 83.849 orang.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang telah terdata mengajukan kebutuhannya melalui eRDKK (RDKK elektronik). Setelah itu akan diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan distributor guna memastikan kebutuhan riil petani.

Para petani yang telah terdata tersebut nantinya bisa mendapatkan pupuk subsidi di kios yang sudah ditunjuk. Dengan demikian, pupuk ada, tapi berdasarkan alokasi. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jordi Farhansyah
EditorJordi Farhansyah
Follow Us