Sumbar Setop Bandara Minangkabau untuk Penerbangan Komersil

Padang, IDN Times - Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar), resmi menutup layanan penerbangan komersil untuk penumpang sejak Sabtu (25/4), menyusul larangan mudik oleh pemerintah melalui peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang, Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dan masa penanganan pandemik COVID-19.
Menurut PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau, pihaknya hanya melayani operasional pengiriman logistik dan keadaan darurat. Pihaknya memastikan tetap beroperasi tergantung situasional.
“Sebenarnya penghentian layanan penumpang ini terhitung Jumat kemarin. Namun, karena sudah ada yang terlanjur beli tiket dan komunikasi dengan airline, maka kemarin bandara masih melayani penerbangan penumpang," kata Yos Suwagiyono selaku Executive General Manager AP II di Bandara Internasional Minangkabau, Sabtu (25/4).
1. Bandara Minangkabau masih layani penerbangan khusus

Meski sudah tidak lagi melayani penerbangan komersial, namun Yos Suwagiyono memastikan kalau operasional Bandara Internasional Minangkabau tetap berjalan untuk penerbangan khusus.
Penerbangan khusus yang dimaksud adalah pesawaat yang membawa pimpinan lembaga tinggi negara, tamu, atau wakil kenegaraan serta perwakilan organisasi internasional. Bandara Minangkabau juga masih beroperasi untuk melayani penerbangan kargo.
2. Tetap dibuka untuk keadaan darurat

Menurut Yos, penerbangan khusus juga termasuk membawa TNI, Polri, tenaga kesehatan, atau yang terkait dengan penanganan COVID-19. Bandara juga masih beroperasi sebagai alternatif jika terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional.
Tak hanya itu saja, bandara juga masih melakukan repatriasi seperti aktivitas pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat serta operasional lainnya, sesuai dengan izin dari pemerintah.
3. Beberapa kali ubah pola dan waktu pelayanan

Sejak pandemik Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 menyebar di Sumbar, pihak bandara sudah beberapa kali mengubah pola layanan. Seperti pemberlakukan slow down operational karena penurunan jumlah penumpang hingga 40 persen.
Kemudian beberapa hari lalu, bandara juga melakukan minimum operational karena kurangnya penumpang hingga mencapai 50 persen. Hingga hari ini memasuki penghentian layanan atau terminate operational.
Yos berharap, seluruh masyarakat yang menggunakan jasa layanan di Bandara Internasional Minangkabau, dapat menerima dan mengikuti instruksi pemerintah demi memutus rantai COVID-19.