8 Remaja di Bekasi Ditangkap Saat Ingin Tawuran, 4 Senjata Tajam Disita

- Delapan remaja ditangkap saat ingin tawuran
- Kelompok remaja mencoba kabur saat dihampiri polisi, satu pelajar berusia 14 tahun
- Tim Presisi menyita empat senjata tajam dan kendaraan sepeda motor, pelaku masih diperiksa polisi
Bekasi, IDN Times - Sebanyak delapan orang remaja ditangkap di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat ingin melakukan tawuran.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan, penangkapan itu berawal saat tim Presisi sedang melakukan patroli rutin.
"Saat melintas, Tim Presisi mencurigai adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul," katanya, Rabu (26/11/2025).
1. Kabur saat dihampiri polisi

Suparyono menyampaikan, kelompok remaja tersebut sempat mencoba melarikan diri saat tim Presisi mendekat.
"Saat dihampiri, kelompok remaja tersebut berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, Tim Presisi tim 3 berhasil mengamankan remaja," katanya.
Dari delapan remaja yang ditangkap, lanjut Suparyono, terdapat satu orang pelajar yang masih berusia 14 tahun.
"Delapan remaja yang diamankan memiliki latar belakang usia yang bervariasi, mulai dari pelajar hingga yang sudah bekerja. Salah satu yang diamankan, MKA (14 ) berstatus pelajar," katanya.
2. Sita empat senjata tajam

Dari para pelaku tawuran, Tim Presisi berhasil menyita empat senjata tajam (sajam) jenis celurit dan empat kendaraan sepeda motor.
"Kami sita empat buah celurit dan 3 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk mobilisasi," jelasnya.
3. Pelaku masih diperiksa polisi

Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa para pelaku di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah diamankan, para pelaku tawuran dan barang bukti senjata tajam langsung diserahkan kepada piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut," jelas


















