Beda dengan Anies, Jokowi Sebut PSBM Lebih Efektif dari PSBB

Agar penerapan protokol kesehatan lebih efisien

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) akan lebih efektif untuk diterapkan saat ini. Sebab, dengan PSBM, penerapan protokol kesehatan bisa lebih efektif.

Hal tersebut sempat diungkapkan Jokowi saat melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (10/9/2020) lalu.

1. Jokowi sebut PSBM bisa membuat penerapan protokol kesehatan lebih efektif

Beda dengan Anies, Jokowi Sebut PSBM Lebih Efektif dari PSBBDok. Biro Pers Kepresidenan

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa penerapan PSBM akan lebih efektif ke depannya, sehingga pengawasan protokol kesehatan akan lebih efisien.

"Saya ikut mendampingi Presiden kemarin (Kamis). Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris sepanjang menangani pandemik COVID-19, pembatasan sosial berskala mikro/komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

2. Wiku sarankan DKI Jakarta terapkan PSBM

Beda dengan Anies, Jokowi Sebut PSBM Lebih Efektif dari PSBBJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyarankan agar DKI Jakarta melakukan pembatasan sosial berskala mikro. Hal itu dilakukan agar pengendalian di Jakarta bisa dilakukan dengan rinci.

Pembatasan berskala berskala mikro sendiri merupakan penanganan COVID-19 yang dilakukan di tingkat desa/kelurahan.

"Kalau perlu dilakukannya adalah pembatasan sosial berskala mikro karena informasi dan datanya bisa lebih spesifik untuk daerah-daerah tertentu dengan pencatatan yang lebih baik sehingga penanganan kasus termasuk testing, tracing, dan treatment-nya juga bisa di lakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah," kata Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito, kemarin.

3. Anies putuskan tarik rem darurat untuk pengetatan PSBB Jakarta lagi

Beda dengan Anies, Jokowi Sebut PSBM Lebih Efektif dari PSBBPemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam keterangan persnya pada Rabu 9 September 2020, Anies telah memutuskan untuk menarik rem darurat terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu kembali memperketat penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat segera mungkin. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," ujar Anies dalam konferensi pers virtual.

Anies mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.

"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.

Berkaitan dengan kebijakan itu, Anies pun meminta semua kantor di Jakarta, di luar 11 sektor, untuk melaksanakan kerja dari rumah.

"Bukan kegiatan perkantoran (dan) usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan, perkantoran jalan terus tapi di gedungnya yang tidak diizinkan beroperasi," jelas Anies.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya