Waspada! Ini 5 Provinsi dengan Kasus COVID-19 Tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 5 provinsi yang mengalami kenaikan kasus virus corona. Provinsi penyumbang kasus COVID-19 terbanyak berasal dari Pulau Jawa.
"Lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus seluruhnya berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Bahkan, provinsi keenam teratas juga berasal dari Pulau Jawa yaitu provinsi Banten dengan kenaikan lebih dari 400 hingga 7 ribu kasus di minggu ini," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM
1. Kenaikan kasus COVID-19 terjadi di daerah-daerah tujuan pemudik saat Lebaran
Wiku mengatakan, provinsi-provinsi yang mengalami kenaikan kasus tersebut kebanyakan menjadi tujuan mudik saat Lebaran lalu.
"Kenaikan pada minggu ke-5 usai periode libur Idul Fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta daerah yang menjadi asal pemudik yaitu DKI Jakarta," jelas Wiku.
2. Satgas minta pemda dan masyarakat tetap waspada
Editor’s picks
Dengan adanya lonjakan kasus di lima wilayah tersebut, Wiku meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap kasus COVID-19.
"Segera menetapkan strategi pengendalian kasus yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah," ucap Wiku.
3. Pemerintah tengah fokus mengendalikan pertumbuhan kasus
Mengenai lonjakan kasus COVID-19, Wiku menyebut, saat ini pemerintah tengah fokus mengendalikan pertumbuhan kasus. Salah satunya dengan memperketat protokol kesehatan.
"Fokus kita saat ini ialah untuk segera mengendalikan pertumbuhan kasus di daerah-daerah yang sedang mengalami kegentingan kondisi kasus, dengan ikut serta mematuhi kebijakan yang ada, baik pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri maupun kedisiplinan protokol kesehatan," ucap dia.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Tajam, Ridwan Kamil Tarik Rem Darurat